Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/120
Title: Pengembangan Model Jurisprudensial Inkuiri dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMA Negeri 10 Manado
Authors: Biringan, Julien
Keywords: Model Jurisprudensial
Inkuiri
Pembelajaran PKN
Issue Date: Dec-2014
Publisher: Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (UNIMA)
Citation: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial
Series/Report no.: Vol. VII;No. II
Abstract: Penelitian ini memfokus pada pengembangan model jurisprudensial inkuiri dalam rangka memperkuat ketercapaian kurikulum tingkat satuan penidikan dalam pengajaran PKn di SMA Negeri 10 Manado. Model ini sangat penting karena: pertama model ini memperkuat dan meningkatkan mutu proses pembelajaran karena model ini berpusat pada siswa (student active learning), Kedua perkembangan dan eksplosi ilmu pengetahuan tidak lagi memungkinkan pendekatan pembelajaran konvensional yang banyak dilakukan guru-guru selama ini dimana guru menyediakan "bahan jadi" dan siswa siap disuapi. Ketiga karakteristik mata pelajaran PKn berdasarkan KTSP, memiliki ciri kontekstual. Keempat, perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menghasilkan sangat banyak informasi, masalah ataupun kasus yang dapat diakses oleh siswa, dan model ini memberikan peluang yang sangat luas kepada siswa untuk mengeksplorasi sumber-sumber informasi untuk kepentingan pembelajarannya. Tujuan umum penelitian ini adalah (1) untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik model pembelajaran jursprudensial inkuiri dalam pengajaran PKn di SMA, (2) langkah-langkah pengembangan model jurisprudensial inkuiri, (3) kekuatan dan kelemahan serta kendala-kendala dalam impelementasinya, dan (4) prakondisi yang diperlukan untuk implementasi model ini, dan (5) sejauhman amodel ini dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian dan hasil analisis menyimpulkan beberapa hal penting sebagai berikut: (1) Penerapan model Jurisprudensial Inkuiri yang dikembangkan melalui tiga aspek yakni cakupan masalah, sikap siswa dan aspek pelaksanaan penilaian, secara signifikan efektif dan dapat meningkatkan evaluasi proses pada pengajaran PKn. (2) Penerapan model pembelajaran Jurisprudensial Inkuiri dalam kegiatan belajar mengajar di kelas dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang determinan. (3) Pengembangan validasi penilaian berbasis protofolio secara signifikan dapat memperkuat ketercapaian evaluasi komprehensif berbasis kompetensi. (4) Melalui penerapan model pembelajaran Jurisprudesial Inkuiri, maka dapat mengukur pencapaian tujuan pembelajaran yang cukup baik, dimana terdapat konsistensi sikap dan perilaku dengan pertimbangan-pertimbangan untuk pengetesan asumsi dan penyimpulannya. (5) Implikasi penerapan model pembelajaran Jurisprudensial Inkuiri dapat merangkum strategi pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yaitu menyangkut guru, lingkungan sosial dan sistem pendukung lainnya.
URI: http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/120
ISSN: 1693-5829
Appears in Collections:Lecturer Scientific Papers



Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.